

Jenis Limbah yang Dimusnahkan
- Limbah rumah sakit,klinik, laboratorium medis padat yang infeksius,berbahaya dan beracun
- Limbah farmasi dan obat obatan kadarluarsa, narkotika dan racun
- Limbah kedokteran hewan
- Limbah rahasia ; uang yang palsu dan tidak berlaku, surat surat rahasia
























KEP. MENLH RI
No. 333 Tahun 2009