

Masalah kesehatan masyarakat menjadi faktor yang dapat berdampak pada masa depan Bangsa. Dalam hal ini upaya perbaikan kesehatan masyarakat dapat dilakukan dengan berbagai macam cara, yaitu pencegahan dan pembentarasan penyakit menular, penyehatan lingkungan, perbaikan gizi, penyediaan air bersih, penyuluhan kesehatan serta pelayanan kesehatan ibu dan anak. Selain itu, perlindungan terhadap bahaya pencemaran lingkungan juga perlu diberi perhatian khusus. .
Kegiatan rumah sakit menghasilkan berbagai macam limbah yang berupa benda cair, padat dan gas. Pengelolaan limbah rumah sakit adalah bagian dari kegiatan penyehatan lingkungan di rumah sakit yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya pencemaran lingkungan yang bersumber dari rumah sakit.
Tanpa penanganan khusus limbah medis tentunya dapat berdampak negatif pada lingkungannya. Antaranya dapat menimbulkan vektor penyakit, penyakit menular, infeksi nosokomial, kualitas udara seperti partikulat, dioksin, furan dll. dan juga cidera. “Pada tahun 1999, WHO melaporkan bahwa di Perancis terjadi 8 kasus pekerja kesehatan terinfeksi HIV melalui luka, dua (2) kasus antaranya menimpa petugas yang menangani limbah medis”. Sumber: www.depkes.go.id, 2 Juli 2003, Jakarta.
Pada umumnya, 25%-50% limbah yang dihasilkan oleh sarana pelayan kesehatan, adalah limbah medis. Limbah medis kebanyakan sudah terkontaminasi oleh bakteri, virus, racun dan bahan radioaktif yang berbahaya bagi manusia dan makhluk lain di sekitar lingkungannya. Limbah medis termasuk ke dalam kategori limbah B3 (bahan beracun & berbahaya), dan oleh karena itu harus dikelola dengan baik dan sesuai dengan standar yang diatur Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 1204/MENKES/SK/X/2004 Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit dan Peraturan Presiden No. 18 tahun 1995 junto PP No. 85 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah B3.
Tanggungjawab pemusnahan limbah medis dibebankan pada penghasil limbah, dan umumnya sarana pelayanan kesehatan yang terkait. Justru itu, kebanyakan penghasil limbah terutamanya rumah sakit menggunakan insenerator untuk pemusnahan limbah medis padat yang rata-rata biaya di antara 500 juta sampai 2 milyaran rupiah tergantung ukurannya. Adakah insenerator itu benar-benar aman pada lingkungan? Sudah amankah dengan pembakaran suhu lebih daripada 1.100’C? Jawapannya belum pasti karena limbah mungkin sudah dimusnahkan namun emisi daripada pembakaran tersebut pastinya mencemari lingkungan dan masyarakat sekitarnya tanpa penataan emisi yang benar.
Tahukah anda bahwa terdapat dampak negatif dari hasil pembakaran insenerator terutama dari emisi yang dikeluarkannya yaitu seperti halnya dioksin dan furan. “Dioksin saat ini dipercaya sebagai senyawa yang paling beracun yang pernah ditemukan manusia, karena dapat menyebabkan kerusakan organ secara luas misalnya, gangguan fungsi hati, jantung, paru, ginjal serta menganggu metabolisme dan kerusakan pada sistem kekebalan tubuh. Pada percobaan terhadap binatang di laboratorium, dioksin menunjukkan carcinogenic (karsinogen – penyebab kanker)”. Sumber: Rangkuman Diskusi: Insenerator, berkah atau bencana, Sunardi, 22 Agustus 2007.
Berbagai upaya terus dilakukan untuk mengatasi perubahan iklim dan penyehatan masyarakat. PT. JASAMEDIVEST, sebuah perusahaan professional dalam pengelolaan limbah medis, dalam hal ini mendukung dan berkomitmen untuk menjaga kualitas udara agar senantiasa bersih dan bebas polusi. Dengan insenerator generasi ke-3 dan investasi sekitar 40 milyar rupiah, fasilitas PT. JASAMEDIVEST adalah yang pertama di Indonesia menggunakan teknologi ramah lingkungan dilengkapi Air Pollution Control khusus untuk mengendalikan dan merawat emisi sesuai aturan KEP-03/BAPEDAL/1995 untuk Uji Baku Emisi. Bukan hanya sekadar pembakaran pada suhu 1.200 derajat celcius, bahkan tahapan ekstra kami adalah dengan uji bahan dioksin dan furan, yang menjadikan insenerator PT. JASAMEDIVEST sebagai satu-satunya insenerator di Indonesia yang sangat peduli terhadap lingkungan dan kesehatan demi kualitas hidup yang lebih baik.
Kami PT JASAMEDIVEST sebagai perusahaan outsourcing dan tentunya ahli dalam bidang limbah medis hadir sebagai solusi yang tepat dalam menangani permasalahan anda. Sebagai pengelola yang terpadu dan ramah lingkungan, kami wujud dan bermaksud untuk mengurangi beban anda supaya anda lebih fokus pada peningkatan jasa penyehatan masyarakat.
Lingkungan yang Aman, Masyarakat yang Sehat






















KEP. MENLH RI
No. 333 Tahun 2009