LIMBAH RUMAH SAKIT DIPERIKSA

Diduga Turut Mencemari Air Kali Bekasi

Bekasi, (PR).- Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Kota Bekasi mengambil sampel limbah buangan rumah sakit di kota untuk mengetahui kualitas limbah yang kemungkinan mencemari lingkungan sekitar. Pasalnya, selain limbah pabrik dan industri rumah tangga, air di Kali Bekasi yang diduga tercemar bahan berbahaya beracun (B3) juga disinyalir berasal dari limbah rumah sakit.

Berdasarkan uji sampel yang dilakukan BPLHD Kota Bekasi, telah ditemukan beberapa kadar chemical oxyd demand (COD), biology oxyd demand (BOD), kandungan merkuri, lemak dan bahkan bakteri E-coli dalam jumlah melebihi ambang batas. Menurut Kepala BPLHD Kota Bekasi Dudy Setyabudhi, saat ditemui di Bekasi, Kamis (20/8), bakteri E-coli yang mencemari berasal dari buangan kotoran manusia, sementara kandungan B3 berasal dari bahan kimia pabrik yang tengah diteliti sumber penyebarannya. "Jalur Kali Bekasi di hulunya bermula dari Kabupaten Bogor dan untuk mencari sumber penyebabnya perlu dilakukan penelitian dari hulu ke hilir," ujarnya.

Untuk Kali Bekasi, menurut dia, sudah masuk dalam kategori kelas dua dengan ambang batas parameter kandungan bahan-bahan kimianya rendah seperti Kalimalang yang masuk kategori kelas satu (A) sebagai bahan baku air minum.

Pengambilan sampel rumah sakit, dilakukan hampir pada semua rumah sakit di Kota Bekasi, di antaranya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi dan RS Mitra Keluarga. "Kami mengambil sampel limbah dari lima belas rumah sakit di Kota Bekasi," katanya. Hasil sampel tersebut akan diperiksa di laboratorium untuk mengetahui kadar kandungan bahan kimia yang masih tersisa setelah dilakukan pengolahan limbah oleh pihak rumah sakit.

Dalam dokumen pendirian sebuah rumah sakit, menurut Dudy, persoalan instalasi pengolahan limbah sudah termasuk dalam bagian unit pengelolaan lingkungan yang harus disiapkan dengan baik dan memenuhi standar. Apabila dari hasil penelitian ditemukan pelanggaran terhadap parameter ambang batas bahan kimia yang dibuang ke media lingkungan oleh pihak RS, aparatnya akan memberikan teguran dan tindakan.Untuk limbah padat, Dudy mengatakan, biasanya rumah sakit memiliki peralatan insinerator yang berfungsi memusnahkan limbah padat dan penanganannya lebih sederhana.

Pencemaran udara

Tak hanya pencemaran air, pencemaran udara pun diteliti. Untuk mengetahui mutu udara di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, kandungannya pun diteliti untuk mengetahui tingkat pencemaran udaranya. "Kegiatan pengambilan sampel dan pengukuran baku mutu sudah selesai dilaksanakan. Namun, kami masih menunggu hasil penelitian, bagaimana hasilnya nanti sebelum memutuskan langkah-langkah penanganan," ucap Dudy.

Dudy mengatakan, ada lima parameter yang dikaji di antaranya sulfur dioksida (So2), karbon dioksida dan bau. "Bau di TPST Bantar Gebang sulit untuk dihilangkan, namun yang terpenting bagaimana agar bau masih dalam batas tidak membahayakan kesehatan," katanya.

Selain di TPST Bantar Gebang, aparat BPLH juga melakukan uji baku udara ambient di beberapa titik padat lalu lintas guna mengetahui tingkat pencemaran yang dihasilkan dari emisi gas buang kendaraan. (A-186)***

Pikiran Rakyat, 21 August 2009